Riba. Banyak umat Islam yang lupa dan lalai untuk menjauhi
urusan yang satu ini. Urusan yang membuat banyak orang terlena dengan
kenikmatan dunia dan menafikan dosa-dosa yang ditimbulkannya. Riba adalah
prilaku yang diharamkan oleh Allah Swt seperti yang dijelaskan dalam beberapa ayat dalam Al-Quran. Riba artinya ziyadah (tambahan) yaitu mengambil tambahan
dari harta pokok atau modal secara batil.
Pada empat belas abad yang lalu Rasulullah Saw sudah
memberikan peringatan kepada umat Islam bahwa salah satu tanda-tanda akhir
zaman (kiamat) adalah ketika semua orang tidak bisa lepas dari praktek riba,
hampir di semua lini kehidupannya. Sehingga apabila mereka ingin melakukan
transaksi apapun, dimanapun dan kapanpun, maka ia otomatis terkena riba.
"Pada empat belas abad yang lalu Rasulullah Saw sudah memberikan peringatan kepada umat Islam bahwa salah satu tanda-tanda akhir zaman (kiamat) adalah ketika semua orang tidak bisa lepas dari praktek riba, hampir di semua lini kehidupannya."
Banyak hadits yang menjelaskan kebenaran tentang kabar ini,
salah satunya hadit Rasulullah Saw, “Menjelang datangnya hari kiamat akan
merajalela riba,” (HR Thabrani).
Melalui hadits lain Rasulullah Saw juga bersabda, “Sungguh
akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tidak ada seorangpun di antara
mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak
memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)-nya,” (HR Ibnu Majah).
Dalam hadits lain yang bersangkutan mengenai persoalan ini Rasulullah
Saw bersabda, "Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman yang pada
waktu itu orang tidak memperdulikan lagi harta yang diperolehnya, apakah dari
jalan halal atau dari jalan haram.” (Shahih Bukhari).
Hadits-hadits ini menjelaskan betapa hiruk-pikuk praktek
riba pada akhir zaman sudah menjangkit semua lini kehidupan umat Islam.
Tua-muda, kaya-miskin, semua melakukannya. Mereka sudah tidak peduli lagi
sumber rizki halal atau haram. Bahkan, manusia yang ingin keluar dari riba pun
ia masih tetap terkena riba karena jalur utama transaksi keuangan dan
perdagangannya tersebut dipegang oleh sistem kekuasaan yang berasaskan riba.
Zaman Akhir, Zaman
Kita?
14 abad yang lalu Rasulullah melontarkan peringatan melalui
hadits-hadits yang sudah saya jelaskan tersebut kepada para sahabatnya. Tentu
sudah melewati banyak dekade zaman, kehidupan dan perang dunia. Namun pernahkan
kita membayangkan bahwa zaman akhir yang disebutkan oleh Rasulullah itu adalah
zaman kita (1437 Hijriyah atau 2016 Masehi) saat ini? Sebab, semua yang
dijelaskan Rasulullah Saw tersebut sudah jelas terlihat dan benar-benar sudah
terjadi dalam kehidupan kita.
Cobalah kita mencermati semua urusan kita terkait uang,
bisnis dan belanja yang mau tidak mau sudah terkoneksi dengan bank-bank yang
menghalalkan riba, sementara semua umat Islam berada di dalamnya dan sulit
sekali keluar darinya, maka sudah bisa dipastikan bahwa yang disebut akhir
zaman oleh Rasulullah itu adalah zaman kita saat ini, dan pesan yang disampaikan
oleh Rasulullah Saw itu adalah pesan untuk kita semua umat Islam yang hidup di
zaman ini.
Bayangkan saja semua orang saat ini tidak bisa lepas dari
praktek riba oleh dunia perbankan, lebih-lebih untuk urusan pembiayaan dan
kartu kredit yang bunganya cukup fantastik. Kita semua seperti sudah dipaksa
harus bertransaksi ke bank. Mau bayar pulsa harus lewat bank. Menabung di Bank.
Mau belanja online lewat bank. Bayar kuliah lewat bank. Bayar asuransi lewat
bank. Mau kredit motor lewat bank. Kredit mobil lewat bank. KPR rumah harus
lewat bank. Mau buka usaha harus pinjam uang dari bank. Gajian tranfer lewat
bank. Mau kirim uang ke orang lain harus melalui bank, dan masih banyak
transaksi-transaksi lainnya yang membuat semua umat Islam begitu terikat dengan
bank yang menghalalkan riba. Sehingga semuanya terlena, seolah-olah tidak
berdosa karena sudah terbiasa.
"Bayangkan saja semua orang saat ini tidak bisa lepas dari praktek riba oleh dunia perbankan, lebih-lebih untuk urusan pembiayaan dan kartu kredit yang bunganya cukup fantastik. Kita semua seperti sudah dipaksa harus bertransaksi ke bank."
Bahkan, pada prinsipnya ketika kita masih menggunakan uang
kwartal atau uang kertas terbitan pemangku kebijakan keuangan dalam setiap urusan dan transaksi
kita, maka kita sudah termasuk bertransaksi riba. Inilah yang kemudian yang
disebut oleh Rasululla Saw bahwa tanda-tanda akhir zaman adalah ketika
orang-orang yang tidak ingin memakan riba ia tetap akan terkena debunya riba,
karena pusat urusan keuangannya masih dikendalikan oleh pemilik riba.
Seringan-Ringannya
Dosa Riba
Di akhir zaman ini riba sudah menjadi semacam virus
mematikan yang memiliki banyak jalan untuk menggerogoti umat Islam. Sehingga
tidak ada seorang pun yang bisa terlepas dari dosanya. Rasulullah mengabarkan
tentang ada 73 macam riba, sedangkan dosa riba yang paling ringan adalah
seperti menzinahi ibu kandung sendiri. Rasulullah bersabda, “Riba itu ada 73
macam. Sedangkan (dosa) yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menikahi
(menzinahi) ibu kandungnya sendiri,” (HR Ibnu Majah).
Berzinah dengan orang lain adalah dosa besar. Apalagi
menzinahi ibu kandung sendiri, tentu dosanya lebih besar lagi. Lalu bagaimana dengan
dosa riba yang paling berat? Rasulullah Saw pernah bersabda, “Satu dirham riba
yang dimakan oleh seseorang, sementara ia tahu, adalah lebih berat (dosanya)
daripada berzinah dengan 36 pelacur. (HR Ahmad).
Satu dirham itu bila dikalkulasikan dengan rupiah sama
dengan 50 ribu rupiah. Artinya apabila seseorang memakan harta hasil riba hanya
sebesar Rp 50 ribu, sama dengan telah berzinah dengan 36 pelacur. Coba bayangkan
bagaimana dengan harta yang mengandung riba yang jumlahnya lebih dari 50 ribu
rupiah, jutaan hingga milyaran rupiah? Artinya pelaku riba sudah menzinahi
berapa ratus dan berapa ribu pelacur dalam hidupnya. Lalu apabila disejajarkan
dengan hukuman bagi pezinah, maka berapa ratus kali atau berapa ribu kali
pelaku riba harus dirajam? Ini belum termasuk azab yang akan ia terima di
akhirat nanti yang tentu saja sangat dahsyat dan amat mengerikan.
"Satu dirham itu bila dikalkulasikan dengan rupiah sama dengan 50 ribu rupiah. Artinya apabila seseorang memakan harta hasil riba hanya sebesar Rp 50 ribu, sama dengan telah berzinah dengan 36 pelacur. Coba bayangkan bagaimana dengan harta yang mengandung riba yang jumlahnya lebih dari 50 ribu rupiah, jutaan hingga milyaran rupiah?"
Disamping itu riba telah membuat banyak bencana dan
mala petaka di dunia. Berapa banyak orang yang kehilangan hartanya gara-gara
tidak sanggup bayar angsuran motor, mobil, cicilan rumah, dan hutang usaha. Motor
disita, mobil ditarik bank, rumah disegel, tanah dicaplok, hingga perusahaan diakuisi
sepihak oleh yang punya kebijakan, karena sudah tidak sanggup membayar hutang riba. Dengan sistem bunga
yang cukup tinggi tersebut berapa banyak umat manusia yang mati kelaparan
karena telah terjadi kesenjangan ekonomi dan tidak meratanya pembangunan
akibat dari menumpuknya uang dan barang di satu lokasi pemilik modal yang
menjalankan riba.
Inilah fakta terbesar yang harus dihadapi oleh semua umat
Islam di Indonesia dan seluruh dunia, bahwa dengan kondisi riba yang sudah
menggerogoti semua sendi kehidupan kita, artinya kita sekarang berada di akhir
zaman. Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Bisakah kita keluar dari riba?
Bagaimana caranya?
Cara Keluar dari Riba
Untuk semua umat muslim di Indonesia dan seluruh dunia,
harus kita ketahui bahwa keluar dari riba adalah menjadi keharusan, karena riba
itu adalah termasuk perbuatan dosa. Kita tentu tidak mau setiap hari menanggung
dosa seperti menikahi ibu kandung sendiri atau menzinahi 36 pelacur dengan
hukuman rajam berpuluh dan beratus kali. Disamping itu zinah adalah perbuatan
dosa, juga sangat hina bahkan lebih hina dari binatang.
"Kita tentu tidak mau setiap hari menanggung dosa seperti menikahi ibu kandung sendiri atau menzinahi 36 pelacur dengan hukuman rajam yang berates-ratus kali. Disamping itu zinah adalah perbuatan dosa, juga sangat hina bahkan lebih hina dari binatang."
Langkah pertama yang harus kita lakukan adalah beristigfar
memohon ampunan Allah Swt dan segera kembali kepada Al-Quran dan sunnah
Rasulullah Saw. Kedua, segera tinggalkan semua urusan-urusan kita yang ada di
bank-bank riba dan segera beralih ke sistem syariah seperti yang dilakukan oleh
banyak bank Syariah yang dinaungi oleh OJK Syariah dengan sistem pendanaan
atau pembiayaan yang dilakukan oleh jaringannya secara Islam. Ketiga, harus teliti dalam
bertransaksi, pastikan semua perusahaan keuangan yang melayani kita adalah yang
menggunakan sistem syariah. Untuk informasi mengenai layanan keuangan syariah
kita bisa mencari informasi melalui website dan blog yang ada di internet.
Kelima, istiqomah dalam menjalankannya, sehingga tidak ada
posisi tawar lagi untuk beralih menggunakan sistem keuangan konvensional,
karena yang halal itu sudah jelas dan yang haram itu juga sudah sangat jelas,
sedangkan riba adalah bagian dari haram. Apabila kita masih menjalankan dan
mendukung sistem riba artinya kita tidak mengabaikan seruan Allah Swt dan Rasul-Nya dan
berharap kiamat akan segera datang. Wallahualam